Polres Karawang - Personil Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang, menyambangi dua orang supir truk merupakan warga desa Cikalongsari Kec Jatisari Kab Karawang.
Personil Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang memberikan edukasi mengenai bahayanya judi online. Kegiatan turun ke masyarakat ini dilakukan Personil Reskrim pada Rabu (25/12/2024).
Personil juga mengimbau kepada supir truk untuk menjauhi judi online.
"Judi online itu adalah haram dan sangat tidak diperbolehkan oleh agama, " katanya
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA saat dikonfirmasi mengatakan, judi online merupakan kegiatan yang percuma untuk diikuti oleh masyarakat. Menurutnya, permainan tersebut telah diatur sedemikian rupa dan membuat warga yang ikut akan kalah.
"Pasti kalah karena kita melawan mesin dan walaupun kita menang itu sangat kecil, " katanya.
Selain edukasi mengenai bahaya judi online, ia juga mengingatkan para sopir dan warga untuk tertib saat berkendara.
Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekitar. Masyarakat juga bisa melaporkan mengenai tiap informasi di lingkungannya ke layanan respon cepat Polres Karawang melalui Call Center di nomor 110 bebas pulsa alias gratis. Pungkas Kapolsek Jatisari.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain