Polres Karawang - Unit Lantas Polsek Telukjambe Timur tindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) melalui Lapor Pak Kapolres terkait kemacetan di Jalan Raya Ciherang Desa Wadas, Selasa (4/2/2025).
Pasalnya, kepolisian merespon cepat aduan tersebut dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Ciherang Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Seperti yang diketahui, pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan serta upaya menurunkan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan.
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berupaya untuk terus menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.
"Pastinya, ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan, " ujar Kompol Iis Puspita, SH., MH.
Di dasari hal itu, Kapolsek Telukjambe Timur mengarahkan personel Unit Lantas, Bripka Surono untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, sebagai bentuk respon sekaligus mengantisipasi kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Ciherang.
"Polres Karawang, melalui Polsek Telukjambe Timur tak pernah lelah mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, " tandas Srikandi Polri itu.
"Patuhi selalu aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara, " pungkas Kapolsek.