Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan 110, Cegah Gukamtibmas di Lingkungan Masyarakat 

    Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan 110, Cegah Gukamtibmas di Lingkungan Masyarakat 

    Polres Karawang -  Personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan dan sosialisasikan layanan 110 (25/07/2024).

    Bripka Endang, melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Personil Polsek Telagasari ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada menemui potensi gukamtibmas di lingkungan nya.

    “Saya melakukan sambang dan sosialisasikan layanan 110 ini untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gukamtibmas.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldy, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa para personil memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan.

    "Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para personil mensosialisasikan layanan polisi 110." Ujar Kapolsek

    Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya gukamtibmas di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Telagasari. 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kejahatan Malam, Polsek Telagasari...

    Artikel Berikutnya

    Pertokoan, Kios dan Toko di Wilayah Loji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat Melangsir Mengangkat Kayu ke Titik Sasaran Dengan Cara Manual
    Tingkatkan  Nasionalisme, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara  Bendera Mingguan
    10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk 

    Ikuti Kami